FAJAR.CO.ID, BANTAENG – 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten menerima Surat Keputusan (SK) pada Pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Kecamatan Bantaeng, Senin (14/8)
Setelah di Ambil sumpahnya, SK diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng Ilham Azikin. Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyampaikan, hari ini menjadi momentum penting terkhusus kepada 105 PPPK yang telah diambil sumpahnya.
“Momentum hari ini tidak hanya menjadi momentum peralihan status tetapi lebih dari itu. Ada kewajiban dan tanggung jawab yang melekat yang tentu diharapkan oleh negara dan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” kata dia.
Perubahan status itu kata Ilham Azikin melekat tanggung jawab dan kewajiban yang muaranya diharapkan berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan khususnya pada unit kerja 105 PPPK.
“Rekan-rekan hari ini sebagai ASN yang tentu memiliki kode etik dalam kehidupan keseharian. Junjung tinggi kode etik sebagai ASN dan marwah organisasi, segala tindak tingkah laku saudara mulai hari ini terikat oleh kode etik dan norma sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” kata dia.
Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapan dengan dilantiknya PPPK Formasi 2022 ini, ada peningkatan dan perbaikan kinerja, pada aspek pelayanan kepada masyarakat.
“Kita mengharapkan, ada peningkatan dan perbaikan kinerja pada aspek pelayanan kepada masyarakat,” kata dia. (*)