FAJAR.CO.ID, BANTAENG – Pemkab Bantaeng yang dipimpin Bupati Ilham Azikin menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial kepada para pekerja keagamaan yang ada di Kabupaten Bantaeng melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), di Masjid Agung Syekh Abdul Gani, Kecamatan Bantaeng, Selasa (19/9).
MoU tersebut terkait kepesertaan BPJS Tenaga Kerja di sektor keagamaan seperti Guru Ngaji, Imam Masjid, Marbot, Guru Syara’ dan Pengurus Gereja. Jumlah penerima manfaat untuk 2023 sebanyak 2.097 orang.
Dengan rincian, Guru Ngaji 1.115 orang, Imam Masjid 513 orang, Marbot 336 orang, Pegawai Syara’ 120 orang dan Pengurus Gereja 13 orang. Seluruhnya sesuai dengan usulan dari desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Pada kesempatan itu, Bupati Bantaeng Ilham Azikin menyampaikan, seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Bantaeng khususnya pada sektor keagamaan memiliki jasa yang besar dalam hal pembangunan keagamaan di Kabupaten Bantaeng.
“Maka dari itu perlu diberikan jaminan keselamatan kerja. Jaminan keselamatan ini menjadi antisipasi bila terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan, maka pekerja keagamaan sudah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan,” kata dia. (*)