FAJAR.CO.ID, BANTAENG – Bupati Bantaeng Ilham Azikin didampingi sejumlah Kepala OPD menghadiri Deklarasi Kawasan Industri Bersih Narkoba di PT Huadi Nickel-alloy Indonesia, Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kamis (20/7).
Bupati Bantaeng dalam sambutannya mengatakan, deklarasi Kawasan Industri Bersih Narkoba merupakan gambaran dari sinegritas pemecahan persoalan narkoba di Kabupaten Bantaeng, Kawasan Industri Bantaeng (KIBa) yang terdapat perusahaan dengan ribuan pekerja.
“Kita perlu kedepankan menjaga bagaimana produktifitas industri ini terhindar dari narkoba. Karena pikiran kami tidak ada satupun area dan segmen yang bisa terhindar dan kita yakini bersih dari narkoba, kita mau menjaga pekerja dan alhamdulillah Kepala BNN Sulsel menyambut dan mendukung penuh apa yang kita lakukan,” kata dia.
Bupati peraih penghargaan Satyalancana Wira Karya ini menyampaikan, deklarasi KIBa Bersih Narkoba merupakan titik awal atau starting point upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kabupaten Bantaeng.
“Kita memang berada pada perang mindset, kalau kita yang duduk hari ini yakin bahwa produktifitas yang sebaik-baiknya adalah produktifitas tanpa narkoba, bandar juga begitu, mempengaruhi pekerja dengan mengatakan kalau menggunakan narkoba itu akan meningkatkan produktifitas. Ini perang yang berat untuk kita lawan,” kata dia.
Selanjutnya, dia mengatakan, sewaktu-waktu akan dilakukan pengecekan, olehnya itu dia berharap dukungan dari kepolisian dan BNN. “Jika sewaktu-waktu ada pekerja yang ditemukan terpapar narkoba, maka tidak ada diskusi untuk kita pertahankan, kita bergandengan tangan hari ini menjadi bagian dari upaya menjaga daerah yang kita cintai dari narkoba,” kata dia.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulsel (BNNP Sulsel) Brigjen Ghiri Prawijaya mengatakan, setiap tahun BNN Sulsel menyita narkotika sebanyak 89 sampai 120 kilogram.
“Kalau kami rata-ratakan setiap tahun itu 100.000 gram dan setiap satu gram untuk lima kali pemakaian sehingga bisa dipastikan kalau setiap tahun itu 100.000 gram maka kami menangkap untuk 500.000 kali pemakaian,” kata dia.
Dia mengungkapkan, sasaran dari pengedar narkoba salah satunya adalah kawasan industri karena melihat adanya pertumbuhan ekonomi.
“Oleh karena itu lebih dipentingkan kegiatan seperti ini. Orang tidak memakai narkoba bukan karena tidak ada tetapi karena sadar akan bahaya dari narkoba. Karena dengan terus mengkampanyekan kita membentuk image kepada semua kalangan masyarakat bahwa narkoba itu berbahaya,” kata dia.
Sementara itu, Direktur PT Bantaeng Sinergi Cemerlang (Basic) Perseroda Tony M Pahlevi mengucapkan terimakasih atas partisipasi BNN dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam rangka deklarasi KIBa bersih narkoba. KIBa adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) dari Presiden sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 109 Tahun 2020 dan KIBa berada dalam proyek strategis nasional untuk kawasan industri di Sulsel.
“Jadi monitoring dari Kementrian Perekonomian itu setiap tiga bulan. Kami dievaluasi baik dari perkembangan maupun permasalahan yang ada di Kawasan Industri Bantaeng. Jadi sangat tepat hari ini kita lakukan deklarasi untuk melakukan mitigasi resiko bahaya narkoba kedepannya,” kata dia. (*)