Masuk Babak Baru, Gakkumdu Bantaeng Segera Panggil Kades Nipa-nipa

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, BANTAENG – Ketua Bawaslu Bantaeng, Muhammad Saleh memastikan akan melayangkan panggilan kepada Kepala Desa Nipa-nipa, Suwardi Nubin yang telah menolak kehadiran Panwascam Pa’jukukang pada kegiatan Pelantikan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kantor Desa Nipa-nipa, Kecamatan Pa’jukukang, Minggu (12/2) lalu.

Panggilan tersebut guna melakukan klarifikasi soal maksud dari penolakan Kepala Desa Nipa-nipa. Bawaslu Bantaeng ingin mengetahui secara pasti apa alasan penolakan kehadiran Panwascam.

“Kita ingin tahu apa maksud dari penolakan kehadiran Panwascam. Karena kalau semua panwas ditolak untuk melakukan kegiatan atau pengawasan di Desa Nipa-nipa itu adalah menghalang-halangi tahapan pemilu dan itu bisa pidana,” kata Muhammad Saleh saat ditemui di Sekretariat Bawaslu Bantaeng, Rabu (15/2).

Untuk laporan dari Panwascam Pa’jukukang, pihaknya akan melakukan klasifikasi pelanggaran. Setelah itu laporan akan dilihat apakah masuk dalam pelanggaran administrasi atau pidana.

“Makanya kita ingin melihat, maksud (penolakan) pak desa itu apa. Jadi tim klarifikasi Gakkumdu ini terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan Bantaeng,” kata dia.

Rencananya, Kepala Desa Nipa-nipa dipanggil untuk datang melakukan klarifikasi di Ruang Sentra Gakkumdu, Sekretariat Bawaslu Bantaeng pada jam 1 siang. Sementara itu, Kepala Desa Nipa-nipa, Suwardi Nubin yang dikonfirmasi memilih bungkam. (Jet/Raksul)

  • Bagikan